Makalah
MSDM
PEMELIHARAAN HUBUNGAN KERJA
OLEH:
Kelompok 9 :
1.
Marzuki
2.
Nur lela
3.
Rita astuti
4.
Sarno budi santoso
Dosen pembimbing :
M.SALEH.SP
Program study S1
Agribisnis
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS ISLAM INDRAGIRI (U N I S I )
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Memelihara dan menjaga hubungan yang baik antara pekerja
dengan pengusaha akan meningkatkan produktifitas suatu perusahaan. Hal
inilahyang disebut pemeliharaan hubungan kerja dalam perusahaan. Suatu perusahaan
harus memelihara hubungan yang baik diantara semua pihakyang berkaitan.Maka
dari itu akan digambarkan tentang materi pemeliharaan hubungan kerja pada
makalah ini. Selain itu latar belakang penulisan makalah ini adalah sebagai
salah satu tugas individu yang kemudian akan digabungkan dengan berbagai materi
lain yang menjadi makalah. Tugas yang di berikan kepada mahasiswa/i program
studi Manajemen Sumber Daya Manusia dalam memenuhi kriteria pemberian
nilai mata kuliah Strategi Pengembangan SDM..
B.
Tujuan
Tujuan
dari penulisan makalah ini adalah untuk memberikan informasi berkenaan dengan
konsep pemeliharaan hubungan kerja di dalam sudut pandang SDM. Sehingga dapat
diharapkan pembaca dapat memahami teori tentang Pemeliharaan Hubungan Kerja
dengan jelas.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian pemeliharaan hubungan kerja
Pemeliharaan adalah kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan
kondisi fisik, mental dan loyalitas karyawan agar mereka tetap mau bekerja sama
sampai pensium. Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program kesejahteraan
yang berdasarkan kebutuhan sebagian besar karyawan serta berpedoman kepada
internal dan eksternal konsitensi. Hubungan keja adalah merupakan suatu
hubungan yang timbul antara pekerja dan pengusaha setelah diadakan perjanjian sebelumnya
oleh pihak yang bersangkutan. Pekerja.
Menyatakan kesangupan untuk bekerja pada pengusaha
dengan menerima upah dan sebaliknya pengusaha menyatakan pula kesanggupannya
untuk mempekerjakan pekerja dengan membayar upah. Dengan demikian hubungan
kerja yang terjadi antara pekerja dan pengusaha adalah merupakan bentuk
perjanjian kerja yang pada dasarnya memuat hak dan kewajiban masing-masing
pihak.Jadi pemeliharaan hubungan kerja adalah kegiatan untuk memelihara atau
untuk meningkatkan hubungan antara pekerja dan pengusaha setelah diadakan
perjanjian sebelumnya oleh pihak yang bersangkutan.
Di dalam
pemeliharan hubungan kerja, terdapat tiga unsur yaitu:
a.
Kerja Didalam
hubungan kerja harus ada pekerja tertentu sesuai perjanjian karena itulah
hubungan ini dinamakan hubungan kerja.
b.
Upah Setiap hubungna kerja selalu menimbulkan hak dan kewajiban diantara kedua
belah pihak dengan berimbang. Dalam hubungan kerjaupah adalah merupakan salah
satu unsur pokok yang menandai adanya hubungan kerja. Pengusaha berkewajiban
membayar upah dan pekerja berhak atas upah dari pekerja yang dilakukannya.
c.
Perintah Didalam
hubungan kerja harus ada unsur perintah yang artinya yang satu pihak berhak
memberikan perintah dan pihak yang lain berkewajiban melaksanakan perintah.
Dalam hal ini pengusaha berhak memberikan perintah kepada pekerja dan pekerja berkewajiban
mentaati perintah tersebut.
B.
Pengaturan pemeliharaan hubungan kerja
Hubungan kerja diatur dalam suatu perjanjian kerja yang
disetujui oleh kedua belah pihak. Perjanjian kerja tidak harus secara tertulis,
artinyaperjanjian juga dapat dibuat secara lisan. Namun demikian untuk perjanjian
kerja tertentu diharuskan membuat secara tertulis, contoh perjanjian hubungan
kerja sebagai berikut:
a.
Perjanjian
Kerja Laut (PKL)Perjanjian kerja laut dibuat antara awak kapal dengan
perusahaan atau dengan nahkoda yang mewakili pengusaha. Perjanjian kerja
iniharus dibuat secara tertulis dan tidak sah apabila hanya secara lisan.
b.
Perjanjian Kerja Antara Kerja Antar Negara
(AKAN)Perjanjian kerja antara kerja antar
negara dibuat antara perusahaan pengerah tenaga kerja dengan tenaga
kerja yang dikirim keluar negeri. Perjanjian ini harus dibuat secara
tertulis dan tidak bolehsecara lisan. Hal ini dimaksudkan agar
persyaratan-persyaratan yang rumit dapat dituangkan secara tertulis dan
diketahui oleh semuapihak.
c.
Perjanjian
Kerja Antara Kerja Antar Daerah (AKAD)Perjanjian ini dibuat antara tenaga kerja
dengan perusahaan pemakaiyang memuat persyaratan-persyaratan baik dalam
pengerahan maupun yang berlaku sewaktu pekerja sudah bekerja. Perjanjian
kerjaini diwajibkan dibuat secara tertulis.
d.
Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu
(Kontrak)Perjanjian ini dibuat antara pekerja dengan perusahaan yang memuat persyaratan
dan kondis didalam bekerja. Perjanjian kerja ini harusdibuat secara tertulis
agar tidak rancu dengan perrjanjian kerja untukwaktu tidak tertentu.
C.
Tujuan pemeliharaan hubungan kerja
1.
Untuk meningkatkan produktivitas kerja karyawan.
2.
Meningkatkan
disiplin dan menurunkan absensi karyawan.
3.
Meningkatkan loyalitas dan menurunkan turn-over karyawan.
4.
Memberikan ketenangan, keamanan, dan kesehatan karyawan.
5.
Meningkatkan kesejahteraan karyawan dan keluarganya.
6.
Memperbaiki
kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan.
7.
Mengurangi konflik serta menciptakan
suasana yang harmonis.
8.
Mengefektifkan
pengadaan karyawan.
D. Asas-asas Pemeliharaan hubungan
kerja
a.
Asas Manfaat
dan Efesiensi Pemeliharaan yang dilakukan harus efesien dan memberikan manfaat yang
optimal bagi perusahaan dan karyawan. Pemeliharaan ini hendaknya meningkatkan
prestasi kerja, keamanan, kesehatan, danloyalitas karyawan dalam mencapai
tujuan. Asas ini harus deprogram dengan baik supaya tidak sia-sia.
b.
Asas Kebutuhan dan Kepuasan Pemenuhan
kebutuhan dan kepuasan harus menjadi dasar program pemeliharaan karyawan. Asas
ini penting supaya tujuan pemeliharaan, kesehatan, dan sikap karyawan baik,
sehingga mereka mau bekerja secara efektif dan efesien menunjuang tercapainya tujuan
perusahaan
c.
Asas Keadilan
dan KelayakanKeadilan dan kelayakan hendaknya dijadikan asas program pemeliharaan
karyawan. Karena keadilan dan kelayakan akan menciptakan ketenangan dan
konsentrasi karyawan terhadap tugas-tugasnya, sehingga disiplin, kerja sama,
dan semangat kerjanya meningkat. Dengan asas ini diharapkan tujuan pemberian pemeliharaan
akan tercapai.
d.
Asas Peraturan LegalPeraturan-peraturan legal yang bersumber dari
undang-undang, Keppres, dan keputusan mentri harus dijadikan asas program pemeliharaan
karyawan. Hal ini penting untuk menghindari konflik dan intervensi serikat
buruh dan pemerintah.
e.
Asas Kemampuan
Perusahaan Kemampuan perusahaan menjadi pedoman dan asas program pemeliharaan
kesejahteraan karyawan.Jangan sampai terjadi pelaksanaan pemeliharaan karyawan
yang mengakibatkan hancurnya perusahaan.Dalam pemeliharaan hubungan kerja
dibutuhkan strategi dalam pelaksanaannya, pemilihan metode yang tepat sangat
penting, supaya pelaksanaannya efektif dalam mendukung tercapainya tujuan
organisasi perusahaan. Manajer yang cakap akan menerapkan metode yang sesuaidan
efektif dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Pemeliharaan keamanan,kesehatan, dan
sikap loyal karyawan hendaknya dengan metode yang efektif dan efesien supaya
tercapai manfaat yang optimal.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Kesimpulan Dalam pemeliharaan hubungan kerja dibutuhkan
strategi dalam pelaksanaannya, pemilihan metode yang tepat sangat penting,
supaya pelaksanaannya efektif dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi perusahaan.
Manajer yang cakap akan menerapkan metode yang sesuaidan efektif dalam
pelaksanaan tugas-tugasnya. Pemeliharaan keamanan,kesehatan, dan sikap loyal
karyawan hendaknya dengan metode yang efektif dan efesien supaya tercapai
manfaat yang optimal
B.
Saran
Demikianlah makalah ini kami buat semoga
dapat bermanfaat bagi pembaca namun penulis juga menyadari bahwa masih banyak
kesalaha-kesalahan yang terdapat pada makalah ini oleh karena itu kami masih
sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Mas Aab.Pemeliharaan Hubungan Kerja http://cirebon-indramayu.blogspot.com/2009/11/ teori-pemeliharaan-hubungan
kerja-dalam.html. Donwload: Minggu,3Juli2011 pukul4:16 PM.
KATA
PEGANTAR
Puji
sukur penulis ucapkan kehadira AllahSWT yang telah melimpahkan kaunianya kepada
penulis sehingga penulis dapatmenyelesaikan penyusunan makalah ini dengan judul pemeliharaan
hubungan kerja.
Penulisan
makalah ini merupakan salah satu persyaratan untuk dapat mengikuti proses
kegiatan belajar d kelas sekaligus sebagai tugas bagi penulis untuk menambah
ilmu pengetahuan penulis sendiri dan pembaca makalah ini
Kemudian
penulis tidak lupa mengucapkan ribuan terimakasih kepada semua pihak yang telah
ikut berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini terutama kedua orang tua
penulis sendiri yang telah memfasilitasi semua keperluan penulis dalam
pembuatan karya ilmiah ini sehingga penulis mampu menyelesaikan karya imiah
ini.
Tembilahan,25
maret 2012
Tim penulis
DAFTAR
ISI
Kata
pengantar :
Daftar
isi :
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar belakang :
B.
Tujuan penelitian
BAB
II PEMBAHASAN :
BAB
V PENUTUP :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar