Selasa, 03 April 2012

MSDM





 
Makalah
MSDM
logo unisi terbaru.jpgPEMELIHARAAN HUBUNGAN KERJA






OLEH:

Kelompok 9 :
1.       Marzuki
2.      Nur lela
3.      Rita astuti
4.      Sarno budi santoso

Dosen pembimbing :  M.SALEH.SP

Program study S1
Agribisnis
FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS ISLAM INDRAGIRI (U N I S I )





 

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Memelihara dan menjaga hubungan yang baik antara pekerja dengan pengusaha akan meningkatkan produktifitas suatu perusahaan. Hal inilahyang disebut pemeliharaan hubungan kerja dalam perusahaan. Suatu perusahaan harus memelihara hubungan yang baik diantara semua pihakyang berkaitan.Maka dari itu akan digambarkan tentang materi pemeliharaan hubungan kerja pada makalah ini. Selain itu latar belakang penulisan makalah ini adalah sebagai salah satu tugas individu yang kemudian akan digabungkan dengan berbagai materi lain yang menjadi makalah. Tugas yang di berikan kepada mahasiswa/i program studi Manajemen Sumber Daya Manusia dalam memenuhi kriteria pemberian nilai mata kuliah Strategi Pengembangan SDM..
B.     Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk memberikan informasi berkenaan dengan konsep pemeliharaan hubungan kerja di dalam sudut pandang SDM. Sehingga dapat diharapkan pembaca dapat memahami teori tentang Pemeliharaan Hubungan Kerja dengan jelas.






BAB II
PEMBAHASAN


A.     Pengertian pemeliharaan hubungan kerja

Pemeliharaan adalah kegiatan untuk memelihara atau meningkatkan kondisi fisik, mental dan loyalitas karyawan agar mereka tetap mau bekerja sama sampai pensium. Pemeliharaan yang baik dilakukan dengan program kesejahteraan yang berdasarkan kebutuhan sebagian besar karyawan serta berpedoman kepada internal dan eksternal konsitensi. Hubungan keja adalah merupakan suatu hubungan yang timbul antara pekerja dan pengusaha setelah diadakan perjanjian sebelumnya oleh pihak yang bersangkutan. Pekerja.
Menyatakan kesangupan untuk bekerja pada pengusaha dengan menerima upah dan sebaliknya pengusaha menyatakan pula kesanggupannya untuk mempekerjakan pekerja dengan membayar upah. Dengan demikian hubungan kerja yang terjadi antara pekerja dan pengusaha adalah merupakan bentuk perjanjian kerja yang pada dasarnya memuat hak dan kewajiban masing-masing pihak.Jadi pemeliharaan hubungan kerja adalah kegiatan untuk memelihara atau untuk meningkatkan hubungan antara pekerja dan pengusaha setelah diadakan perjanjian sebelumnya oleh pihak yang bersangkutan.

Di dalam pemeliharan hubungan kerja, terdapat tiga unsur yaitu:
a.               Kerja Didalam hubungan kerja harus ada pekerja tertentu sesuai perjanjian karena itulah hubungan ini dinamakan hubungan kerja.
b.              Upah Setiap hubungna kerja selalu menimbulkan hak dan kewajiban diantara kedua belah pihak dengan berimbang. Dalam hubungan kerjaupah adalah merupakan salah satu unsur pokok yang menandai adanya hubungan kerja. Pengusaha berkewajiban membayar upah dan pekerja berhak atas upah dari pekerja yang dilakukannya.
c.               Perintah Didalam hubungan kerja harus ada unsur perintah yang artinya yang satu pihak berhak memberikan perintah dan pihak yang lain berkewajiban melaksanakan perintah. Dalam hal ini pengusaha berhak memberikan perintah kepada pekerja dan pekerja berkewajiban mentaati perintah tersebut.

B.      Pengaturan pemeliharaan hubungan kerja

Hubungan kerja diatur dalam suatu perjanjian kerja yang disetujui oleh kedua belah pihak. Perjanjian kerja tidak harus secara tertulis, artinyaperjanjian juga dapat dibuat secara lisan. Namun demikian untuk perjanjian kerja tertentu diharuskan membuat secara tertulis, contoh perjanjian hubungan kerja sebagai berikut:
a.       Perjanjian Kerja Laut (PKL)Perjanjian kerja laut dibuat antara awak kapal dengan perusahaan atau dengan nahkoda yang mewakili pengusaha. Perjanjian kerja iniharus dibuat secara tertulis dan tidak sah apabila hanya secara lisan.
b.       Perjanjian Kerja Antara Kerja Antar Negara (AKAN)Perjanjian kerja antara kerja antar  negara dibuat antara perusahaan pengerah tenaga kerja dengan tenaga kerja yang dikirim keluar  negeri. Perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan tidak bolehsecara lisan. Hal ini dimaksudkan agar persyaratan-persyaratan yang rumit dapat dituangkan secara tertulis dan diketahui oleh semuapihak.
c.       Perjanjian Kerja Antara Kerja Antar Daerah (AKAD)Perjanjian ini dibuat antara tenaga kerja dengan perusahaan pemakaiyang memuat persyaratan-persyaratan baik dalam pengerahan maupun yang berlaku sewaktu pekerja sudah bekerja. Perjanjian kerjaini diwajibkan dibuat secara tertulis.
d.       Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu (Kontrak)Perjanjian ini dibuat antara pekerja dengan perusahaan yang memuat persyaratan dan kondis didalam bekerja. Perjanjian kerja ini harusdibuat secara tertulis agar tidak rancu dengan perrjanjian kerja untukwaktu tidak tertentu.


C.     Tujuan pemeliharaan hubungan kerja

1.              Untuk  meningkatkan  produktivitas  kerja  karyawan.
2.              Meningkatkan disiplin dan  menurunkan absensi  karyawan.
3.              Meningkatkan  loyalitas dan  menurunkan  turn-over  karyawan.
4.              Memberikan  ketenangan, keamanan, dan  kesehatan  karyawan.
5.              Meningkatkan  kesejahteraan  karyawan dan  keluarganya.
6.              Memperbaiki kondisi fisik, mental, dan sikap  karyawan.
7.              Mengurangi  konflik  serta  menciptakan  suasana yang  harmonis.
8.              Mengefektifkan  pengadaan  karyawan.


D. Asas-asas Pemeliharaan hubungan kerja
a.       Asas Manfaat dan Efesiensi Pemeliharaan yang dilakukan harus efesien dan memberikan manfaat yang optimal bagi perusahaan dan karyawan. Pemeliharaan ini hendaknya meningkatkan prestasi kerja, keamanan, kesehatan, danloyalitas karyawan dalam mencapai tujuan. Asas ini harus deprogram dengan baik supaya tidak sia-sia.
b.       Asas Kebutuhan dan Kepuasan Pemenuhan kebutuhan dan kepuasan harus menjadi dasar program pemeliharaan karyawan. Asas ini penting supaya tujuan pemeliharaan, kesehatan, dan sikap karyawan baik, sehingga mereka mau bekerja secara efektif dan efesien menunjuang tercapainya tujuan perusahaan
c.       Asas Keadilan dan KelayakanKeadilan dan kelayakan hendaknya dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Karena keadilan dan kelayakan akan menciptakan ketenangan dan konsentrasi karyawan terhadap tugas-tugasnya, sehingga disiplin, kerja sama, dan semangat kerjanya meningkat. Dengan asas ini diharapkan tujuan pemberian pemeliharaan akan tercapai.
d.      Asas Peraturan LegalPeraturan-peraturan legal yang bersumber dari undang-undang, Keppres, dan keputusan mentri harus dijadikan asas program pemeliharaan karyawan. Hal ini penting untuk menghindari konflik dan intervensi serikat buruh dan pemerintah.
e.       Asas Kemampuan Perusahaan Kemampuan perusahaan menjadi pedoman dan asas program pemeliharaan kesejahteraan karyawan.Jangan sampai terjadi pelaksanaan pemeliharaan karyawan yang mengakibatkan hancurnya perusahaan.Dalam pemeliharaan hubungan kerja dibutuhkan strategi dalam pelaksanaannya, pemilihan metode yang tepat sangat penting, supaya pelaksanaannya efektif dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi perusahaan. Manajer yang cakap akan menerapkan metode yang sesuaidan efektif dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Pemeliharaan keamanan,kesehatan, dan sikap loyal karyawan hendaknya dengan metode yang efektif dan efesien supaya tercapai manfaat yang optimal.






BAB III
PENUTUP

A.          Kesimpulan

Kesimpulan Dalam pemeliharaan hubungan kerja dibutuhkan strategi dalam pelaksanaannya, pemilihan metode yang tepat sangat penting, supaya pelaksanaannya efektif dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi perusahaan. Manajer yang cakap akan menerapkan metode yang sesuaidan efektif dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Pemeliharaan keamanan,kesehatan, dan sikap loyal karyawan hendaknya dengan metode yang efektif dan efesien supaya tercapai manfaat yang optimal

B.     Saran

 Demikianlah makalah ini kami buat semoga dapat bermanfaat bagi pembaca namun penulis juga menyadari bahwa masih banyak kesalaha-kesalahan yang terdapat pada makalah ini oleh karena itu kami masih sangat mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.









DAFTAR PUSTAKA

Mas Aab.Pemeliharaan Hubungan Kerja http://cirebon-indramayu.blogspot.com/2009/11/ teori-pemeliharaan-hubungan kerja-dalam.html. Donwload: Minggu,3Juli2011 pukul4:16 PM.







KATA PEGANTAR

Puji sukur penulis ucapkan kehadira AllahSWT yang telah melimpahkan kaunianya kepada penulis sehingga penulis dapatmenyelesaikan penyusunan makalah ini dengan judul pemeliharaan hubungan kerja.
Penulisan makalah ini merupakan salah satu persyaratan untuk dapat mengikuti proses kegiatan belajar d kelas sekaligus sebagai tugas bagi penulis untuk menambah ilmu pengetahuan penulis sendiri dan pembaca makalah ini
Kemudian penulis tidak lupa mengucapkan ribuan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam pembuatan makalah ini terutama kedua orang tua penulis sendiri yang telah memfasilitasi semua keperluan penulis dalam pembuatan karya ilmiah ini sehingga penulis mampu menyelesaikan karya imiah ini.
                                                               
Tembilahan,25 maret 2012



Tim penulis






DAFTAR ISI

Kata pengantar                              :                                                                                          
Daftar isi                                       :                                                                                          
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar belakang                   :                                                                                          
B.     Tujuan penelitian
BAB II PEMBAHASAN             :                                                                                          
BAB V PENUTUP                       :                                                                                          









 







Tidak ada komentar:

Posting Komentar